• Blog Pribadi Emma Rachmatika Febriani dan Adi Hadiansyah

    Blog ini berisi berbagai macam hal dimulai dari materi perkuliahan yang kami terima sewaktu Kuliah seperti materi bimbingan Konseling dan ilmu dakwah, pengalaman-pengalaman kami bersama kawan-kawan, tips dan trik, serta masih banyak hal lain yang ada dalam blog ini

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Senin, 04 November 2013

MAKALAH: DAMPAK PERCERAIAN KEPADA PERKEMBANGAN ANAK

BAB I
PENDAHULUAN
 A. Latar Belakang Masalah
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه مسلم)
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi. (HR. Muslim)
Dari hadits tersebut tersirat makna bahwa pembentukan kepribadian anak salah satunya dipengaruhi oleh pola asuh dan pendidikan orang tua. Sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak, tentunya orang tua harus benar-benar memperhatikan tanggung jawab tersebut dan bisa menjadi teladan yang baik bagi anak. Oleh karena itu, hubungan kedua orang tua pun harus dijaga agar tercipta keharmonisan dalam keluarga. Keadaan keluarga yang tenang, menyenangkan, dan harmonis akan membantu proses pembentukan kepribadian, perkembangan dan pendidikan anak dengan baik, begitupun sebaliknya keadaan keluarga yang tidak harmonis akan berpengaruh buruk terhadap proses pembentukan kepribadian, perkembangan dan pendidikan anak. Fakta membuktikan mayoritas anak yang cenderung nakal disebabkan ada pengaruh negatif dari permasalahan perpecahan keluarga, atau biasa disebut dengan istilah disorganisasi keluarga.
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan peranan sosialnya. Dalam buku Sosiologi Pendidikan karya Muhammad Rifa’i, disebutkan bahwa secara sosiologis bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar pernikahan. Walaupun dalam hal ini secara yuridis dan sosial belum terbentuk suatu keluarga, bentuk ini dapat di golongkan sebagai disorganisasi keluarga. Sebab ayah biologis  gagal dalam mengisi peranan sosialnya dan demikian juga halnya dengan keluarga pihak ayah maupun keluarga pihak ibu.
  2. Disorganisasi keluarga karena putusnya pernikahan sebab perceraian.
    1. Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut, yaitu dalam hal komunikasi antara anggota-anggotanya.
    2. Krisis keluarga karena salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuannya sendiri meninggalkan rumah tangga, mungkin karena meninggal dunia, dihukum, atau karena peperangan.
    3. Krisis keluarga yang disebabkan oleh faktor-faktor intern, misalnya karena terganggu keseimbangan jiwa salah seorang anggota keluarga.
Permasalahan-permasalahan tersebut tentunya mempunyai dampak negatif bagi setiap anggota keluarga terutama anak yang memang masih dalam masa pertumbuhan dan perkembangan secara fisik maupun psikis.
Dari sekian banyak problematika tersebut, secara spesifik penulis lebih memilih permasalahan yang berkaitan dengan kasus perceraian, mengingat banyaknya kasus perceraian yang terjadi pada zaman modern ini yang tidak hanya di dominasi oleh kalangan keluarga artis, pengusaha, maupun politisi, tapi terjadi juga di kalangan keluarga menengah ke bawah dan mengingat besarnya dampak negatifnya terhadap perkembangan dan proses pendidikan anak. Tidak sedikit anak-anak yang menjadi nakal, prestasi belajarnya menurun, mengkonsumsi obat-obat terlarang, mengalami depresi, dan lain sebagainya karena pengaruh dari kasus perceraian.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, terdapat beberapa hal yang menjadi pokok masalah dalam penulisan ini, antara lain:
  1. Apa sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya perceraian?
  2. Bagaimana pengaruh negatif dari kasus perceraian terhadap perkembangan dan pendidikan anak?
  3. Apa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan dampak negatif kasus perceraian terhadap perkembangan dan pendidikan anak?    


  C.  Tujuan Masalah
Tujuan penulisan ini adalah:
  1. Menjelaskan sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya perceraian.
  2. Mendeskripsikan dan memahami pengaruh negatif dari kasus perceraian terhadap perkembangan dan pendidikan anak.
  3. Menemukan solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan dampak negatif kasus perceraian terhadap perkembangan dan pendidikan anak.

BAB II
PEMBAHASAN
 1. Sebab-sebab perceraian
Pada umumnya kasus perceraian dilatarbelakangi oleh faktor-faktor tertentu, antara lain:
a.       Perbedaan prinsip
Alasan perbedaan prinsip sering digunakan oleh pasangan suami istri ketika bercerai. Masalah prinsip ini biasanya berkaitan dengan agama, karir, anak, dan perbedaan lainnya.
b.      Kekerasan dalam rumah tangga
Masalah kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi salah satu penyebab pasangan suami istri bercerai. Kekerasan fisik merupakan faktor utama kenapa istri atau suami menggugat cerai pasangannya.
c.       Keadaan ekonomi
Tingkat kebutuhan ekonomi pada zaman sekarang ini menuntut suami sebagai orang yang bertanggung jawab untuk memberi nafkah harus bekerja lebih tekun untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Tidak hanya suami, bahkan istri juga terkadang bekerja untuk membantu suami. Keadaan tersebut seringkali menimbulkan perselisihan antar pasangan, terlebih apabila suami tidak memiliki pekerjaan.
d.      Perselingkuhan
Perselingkuhan sering kali terjadi karena baik dari pihak istri atau suami  mengabaikan peranan kesetiaan dan kepercayaan dalam kehidupan mereka.
e.       Komunikasi
Komunikasi merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan oleh suami istri. Komunikasi yang intensif akan membuat ikatan keluarga menjadi harmonis dan terjalin kuat, sebaliknya jika komunikasi tidak diperhatikan akan menimbulkan masalah bahkan menyebabkan terjadinya perpecahan.
f.       Ketidakharmonisan dalam rumah tangga
Alasan tersebut di atas adalah alasan yang paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami–istri yang akan bercerai. Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain, krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga.
2. Pengaruh negatif perceraian terhadap perkembangan dan pendidikan anak
Kasus perceraian, apapun alasannya, merupakan “malapetaka” bagi anak. Anak tidak akan dapat lagi menikmati kasih sayang orang tua secara bersamaan yang sangat penting bagi pertumbuhan mentalnya, tidak jarang pecahnya rumah tangga mengakibatkan terlantarnya pengasuhan anak. Itulah sebabnya dalam ajaran Islam perceraian harus dihindarkan sedapat mungkin bahkan merupakan perbuatan yang paling dibenci Allah SWT.
Bagi anak-anak yang dilahirkan, perceraian orang tuanya merupakan hal yang akan mengguncang kehidupannya dan akan berdampak buruk bagi pertumbuhan dan perkembangannya termasuk berpengaruh besar terhadap pendidikannya, sehingga biasanya anak-anak adalah pihak yang paling menderita dengan terjadinya perceraian orang tuanya.”
Kartini Kartono mengatakan bahwa :
Sebagai akibat bentuk pengabaian tersebut, anak menjadi bingung, resah, risau, malu, sedih, sering diliputi perasaan dendam, benci, sehingga anak menjadi kacau dan liar. Dikemudian hari mereka mencari kompensasi bagi kerisauan batin sendiri diluar lingkungan keluarga, yaitu menjadi anggota dari suatu gang kriminal; lalu melakukan banyak perbuatan brandalan dan kriminal. Pelanggaran kesetiaan loyalitas terhadap patner hidup, pemutusan tali perkawinan, keberantakan kohesi dalam keluarga. Semua ini juga memunculkan kecenderungan menjadi delinkuen pada anak-anak dan remaja. Setiap perubahan dalam relasi personal antara suami-istri menjurus pada arah konflik  dan perceraian. Maka perceraian merupakan faktor penentu bagi pemunculan kasus-kasus neurotik, tingkah laku a-susila, dan kebiasaan delinkuen.
Lebih lanjut Kartini kartono juga mengatakan bahwa :
Penolakan oleh orang tua atau ditinggalkan oleh salah seorang dari kedua orang tuanya, jelas menimbulkan emosi, dendam, rasa tidak percaya karena merasa dikhianati, kemarahan dan kebencian, sentimen hebat itu menghambat perkembangan relasi manusiawi anak. Muncullah kemudian  disharmonis social dan lenyapnya kontrol diri, sehingga anak dengan mudah dapat dibawa ke arus yang buruk, lalu menjadi kriminal. Anak ini memang sadar, tetapi mengembangkan kesadaran yang salah. Fakta menunjukkan bahwa tingkah laku yang jahat tidak terbatas pada strata sosial bawah, dan strata ekonomi rendah saja tetapi juga muncul pada semua kelas, khususnya dikalangan keluarga yang berantakan. Memang perceraian suami-istri dan perpisahan tidak selalu mengakibatkan kasus delinkuen dan karakter pada diri anak.

Di antara dampak negatif  dari kasus perceraian terhadap pendidikan dan perkembangan anak dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Anak kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan tuntutan pendidikan orang tua, terutama bimbingan ayah, karena ayah dan ibunya masing-masing sibuk mengurusi permasalahan mereka.
  2. Kebutuhan fisik maupun psikis anak menjadi tidak terpenuhi, keinginan harapan anak-anak tidak tersalur dengan memuaskan, atau tidak mendapatkan kompensasinya.
  3. Anak-anak tidak mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup susila. Mereka tidak dibiasakan untuk disiplin dan kontrol diri yang baik.
  4. Perceraian orang tua diperkirakan mempengaruhi prestasi belajar anak, baik dalam bidang studi agama maupun dalam bidang yang lain. Salah satu fungsi dan tanggung jawab orang tua yang mendasar terhadap anak adalah memperhatikan pendidikannya dengan serius. Memperhatikan pendidikan anak, bukan hanya sebatas memenuhi perlengkapan belajar anak atau biaya yang dibutuhkan, melainkan yang terpenting adalah memberikan bimbingan dan pengarahan serta motivasi kepada anak, agar anak berprestasi dalam belajar. Oleh karena itu kedua orang tua bertanggungjawab dalam memperhatikan pendidikan anak, baik perlengkapan kebutuhan sekolah atau belajar maupun dalam kegiatan belajar anak. jika orang tua bercerai maka perhatian terhadap pendidikan anak akan terabaikan.
  5. Menurut Sanchez perceraian dapat meningkatkan kenakalan anak-anak, meningkatkan jumlah anak-anak yang mengalami gangguan emosional dan mental, penyalahgunaan obat bius dan alkohol di kalangan anak-anak belasan tahun serta anak-anak perempuan muda yang menjadi ibu diluar nikah.
  6. Mempengaruhi pembentukan kepribadian anak
Suhendi (2001:98) menjelaskan bahwa dalam pembentukan kepribadian anak faktor yang paling menentukan adalah keteladanan orang tua. Kehadiran orang tua atau orang-orang dewasa dalam keluarga mempunyai fungsi pendidikan yang pertama. Proses sosialisasi oleh anak dilakukan dengan cara meniru tingkah laku dan tutur kata orang-orang dewasa yang berada dalam lingkungan terdekatnya.
Itulah di antaranya dampak-dampak negatif kasus perceraian yang mempunyai andil besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. hal tersebut tentunya perlu mendapatkan perhatian lebih terutama oleh kedua orang tua yang hendak ataupun sudah bercerai. Orang tua seharusnya tidak hanya memperhatikan kebutuhan pribadi saja tanpa memperhatikan kebutuhan-kebutuhan anak yang harus dipenuhi, karena dampak tersebut tidak hanya berpengaruh sesaat saja akan tetapi berlangsung selama hidup anak.
B.  Solusi
Untuk mengatasi permasalahan tersebut terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut:
  1. Dalam kehidupan berumahtangga tentunya tidak lepas dari permasalahan-permasalahan yang terjadi, namun sebesar–besarnya suatu masalah pasti akan menemukan titik terang dalam menyelesaikan masalahnya. Perceraian bukanlah satu–satunya jalan dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam keluarga. Perceraian mempunyai dampak yang tidak baik untuk anak, karena perceraian berarti terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri. Sebelum menjalani perceraian, orang tua hendaknya benar-benar memikirkan psikologi anak yang akan mengalami perubahan secara dramatis dalam kehidupannya. Memikirkan permasalahan yang terjadi dan mencari solusi yang tepat merupakan langkah yang bijak yang dapat dilakukan oleh orang tua, namun jika perceraian terjadi maka kedua orang tua harus siap menerima konsekuensi yang akan terjadi terhadap anak mereka.
  2. Jika perceraian sudah terjadi, hal yang pertama harus dilakukan oleh orang tua adalah menerangkan kepada anak-anak kenapa perceraian itu terjadi. Anak-anak perlu difahamkan bahwa perceraian itu terjadi bukan karena orang tua tidak sayang atau tidak memperdulikan mereka. Di masa yang sama, hubungan yang erat dan perhatian terhadap anak tetap perlu di jaga dan diperhatikan. Dengan cara ini, tidak akan ada anggapan-anggapan negatif pada anak. Selain itu orang tua pun tetap menjaga hubungan baik meskipun sudah bercerai, artinya tidak ada lagi persengketaan-persengketaan yang berlanjut sehingga anak tidak segan untuk tetap menjalin hubungan baik dengan orang tua atau tidak membenci salah satu dari kedua orang tua. Begitu juga dengan hasil belajar (prestasi) anak harus senantiasa mendapat perhatian kedua orang tua walaupun telah berpisah. Hal ini menunjukkan bahwa kedua orang tua masih mampu menunjukkan fungsi dan peranannya sebagai pendidik yang bertanggung jawab bagi anaknya. Bagi anak yang berprestasi dalam belajar, orang tua harus arif dan bijaksana dalam memberikan pengarahan dan motivasi terhadap anak. Oleh karena itu, bimbingan dan nasehat harus dapat dijadikan sebagai motivasi anak agar dapat meningkatkan prestasi belajarnya. Tidak hanya bagi anak yang prestasi belajarnya menurun, akan tetapi juga bagi anak yang mengalami peningkatan prestasi belajarpun harus memberikan motivasi yang bersifat mendidik, misalnya memberikan pujian, hadiah, dan lain sebagainya yang mengandung nilai edukatif.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penelitian di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya perceraian antara lain adalah: perbedaan prinsip, kekerasan dalam rumah tangga, keadaan ekonomi, perselingkuhan, komunikasi dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
  2. Pengaruh negatif dari kasus perceraian terhadap perkembangan dan pendidikan anak antara lain adalah: anak kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan tuntutan pendidikan orang tua, kebutuhan fisik maupun psikis anak remaja menjadi tidak terpenuhi,  anak-anak tidak mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup susila, perceraian orang tua diperkirakan mempengaruhi prestasi belajar anak, baik dalam bidang studi agama maupun dalam bidang yang lain, meningkatkan kenakalan anak-anak, mempengaruhi pembentukan kepribadian anak.
  3. Solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah: sebelum memutuskan untuk bercerai, hendaknya orang tua memikirkan permasalahan yang terjadi dan mencari solusi yang tepat dengan mempertimbangkan dampak-dampak negatif yang akan terjadi terutama pada anak. Namun, jika perceraian sudah terjadi hal yang pertama harus dilakukan oleh orang tua adalah menerangkan kepada anak-anak kenapa perceraian itu terjadi. Di masa yang sama, hubungan yang erat dan perhatian terhadap anak tetap perlu di jaga dan diperhatikan baik itu berkaitan dengan kebutuhan anak sehari-hari yang bersifat finansial maupun tidak, termasuk juga perhatian terhadap prestasi belajar anak. Orang tua pun tetap menjaga hubungan baik meskipun sudah bercerai, artinya tidak ada lagi persengketaan-persengketaan yang berlanjut sehingga anak tidak segan untuk tetap menjalin hubungan baik dengan orang tua atau tidak membenci salah satu dari kedua orang tua.


DAFTAR PUSTAKA
Admazida, Rizka. <http://www.merdeka.com/gaya/7-faktor-penyebab-perceraian.html> diakses pada tanggal 16 oktober 2012.
Effendi, Satria. Makna, Urgensi dan Kedudukan Nasab dalam Perspektif  Hukum Keluarga  Islam, Jakarta: Artikel Jurnal Mimbar Hukum, Al-Hikmah dan DITBINBAPERA Islam No. 42 Tahun X 1999.
Kartono, Kartini. Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja, Jakarta: Grafindo Persada, 2002.

Rifa’i, Muhammad. Sosiologi Pendidikan, cet 1, Jakarta: ar-Ruzz Media, 2011.

METODE DAKWAH WALISONGO



A.    Makna Wali
            Kata wali berasal dari Al Qur’an yang mempunyai arti, antaralain : penolong. Wali yang dijadikan sebutan para Guru besar dalam ajran islam berarti orang yang lebih berhak mengajarkan agma Islam. Walisongo dalah sekumpulan orang (semacam dewan dakwah) yang dianggap mempunyai hak untuk mengajrakan Islam kepada masyarakat Islam nusantara pada zamannya.

B.     Orientasi Dakwah Walisongo
            Pertimbangan orientasi kegiatan  dakwah diarahkan pada pusat-pusat kekuasaan politik yang sedang  Berjaya.  Pengembangan dan kegiatan dakwah para wali di Jawa Timur adalah melalui jalur perdagangan atau melalui sosial ekonomi , pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan yang rasional. Adapun di Jawa Tengah para wali dalam pennetuan wilayah kegiatan dakwahnya mengambil posisi di Demak, Kudus, dan Muria.

C.    Metode Dakwah Walisongo
1.      Maulana malik Ibrahim
      Strategi dakwah yang Ia pilih sebagai berikut :
·         Bergaul dengan para remaja.
·         Membuka pendidikan pesantren.
2.      Sunan Ampel
      Strategi yang dilakukannya sebagai berikut :
·         Menyerukan perjuangan Malik Ibrahim.
·         Mendirikan masjid Ampel sebagai sarana ibadah bagi umat yang sudah memeluk agama Islam.
·         Menyiapkan kader0kader yang bisa diandalkan.
·         Mempererat hubungan dengan anak negeri (pribumi)
·         Memelopori pendirian mesjid Demak.
·         Mengutus beberapa orang kepercayaanya untuk berdakwah ke wilayah lain

3.      Sunan Bonang
      Strategi yang dilakukannya sebagai berikut :
·         Peningkatan jumlah dan mutu kader dai.
·         Terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat.
·         Berusaha mengurangi takhayaul.
·         Kodifikasi dakwah.

4.      Sunan Giri
      Strategi yang dilakukannya sebagai berikut :
·         Membina kader dai inti.
·         Mengembangkan Islam keluar jawa.
·         Menyelenggarakan pendidikan bagi masayarakat luas.

5.      Sunan Drajat.
Strategi yang dilakukannya sebagai berikut :
·         Mendirikan pusat-pusat atau pos-pos bantuan yang diatur sedemikian rupa.
·         Membuat kampong-kampung percontohan.

6.      Sunan Kalijaga
      Strategi yang dilakukannya sebagai berikut :
·         Berdakwah lewat kesenian.
·         Mendirikan pusat pendidikan di kadilangu.

7.      Sunan Kudus.
      Strategi dakwah  yang dilakukannya sebagai berikut :
·         Berdakwah lewat kesenian,
·         Mendirikan masjid Kudus.

8.      Sunan Muria
      Strategi dakwah  yang dilakukannya sebagai berikut :
·         Berdakwah lewat kesenian.
·         Menjadikan daerah-daerah pegunungan sebagai pusat kegiatan dakwah.
9.      Sunan Gunung Djati
      Strategi dakwah  yang dilakukannya sebagai berikut :
·         Pembinaan intern kesultanan dan rakyat yang masuk wilayah Demak ditangani para wali senior.
Pembinaan di luar daerah diserahkan kepada para pemuda

METODE DAKWAH KHULAFA AR RASYIDIN



A.    Abu Bakar Ash-Shidiq
Beberapa langkah strategis yang dilakukan Abu Bakar dalam upaya pengembangan masyarakat islam, yakni :
·         Menciptakan stabilitas melalui pembinaan, pembenahan, dan penyelesaian persoalan intern dikalangan kaum muslimin.
·         Mengalihkan perhatian pada upaya melakukan futuhat dan ekspedisi.
·         Merintis majlis syura
·         Upaya memelihara dan mengumpulkan yat-ayat Al Qur’an sebagai rujukan dasar dakwah.

B.     Umar Ibn Al- Khathab
      Beberapa lngkah dakwah ynag dilkukan oleh umar bin khatab :
·         Pembenahan manjement dan administrasi kepemerintahan.
·         Pembenahan dan pembentukan pranata hokum dan system pengadilan.
·         Penetapan system kalender Hijriyah.
·         Memoerkokoh majlis  Syura  dan sisitem konstitusi Negara berdasarkan system teodemokratis.
·         Upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat dengan dibangun beberapa sarana umum.
·         Pembinaan masyarakat dan upaya futuhat ke berbagai wilayah.

C.    Utsman Bin Affan
      Beberapa  langkah dakwah yang dilakukan oleh utsman bin affan :
·         Mengadakan pembenahan dan menyelesaikan gerakan pembangkang, berupaya memelihara stabilitas wilayah yang makin luas.
·         Menyebarkan para cendikiawan ke wilayah-wilayah kekuasaan islam.
·         Upaya menyeragamkan naskah mushhaf Al qur’an.
·         Mempertahankan dan memelihara system pemerintahan dengan memelihara mesjid Syura.
·         Mengadakan pembinaan dan futuhat ke wilayah Timur dan Barat.

D.    Ali Bin Abi Thalib
Beberapa  langkah dakwah yang dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib :
·         Berupaya menyelesaikan persoalan intern diantara kaum muslimin.
·         Mengadakan kompromi politis dengan elit politisi.
·         Berusaha menjadikan masjid sebagai tempat menyelesaikan persoalan.

·         Menampilkan sosok kepemimpinan myang tidak ambisius.