Minggu, 03 November 2013

PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN

A.    PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha, dan diberi imbuhan ke- -an. Wira dapat diartikan sebagai ksatria, pahlawan, pejuang atau gagah berani. Sedangkan usaha adalah bekerja atau melakukan sesuatu. Jadi, pengertian kewirausahaan(Entrepreneurship) adalah perilaku dinamis yang berani mengambil risiko serta kreatif dan berkembang. Sedangkan, pengertian wirausaha (entrepreneur) adalah seseorang yang tangguh melakukan sesuatu.
a.      Pengertian Wirausaha Menurut Ahli
1.      Menurut Gede Prama bahwa wirausaha adalah orang yang berani memaksa diri untuk menjadi pelayan bagi orang lain.
2.      Menurut Robin (1996) Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi tanpa memerhatikan sumber daya yang mereka kendalikan.
3.      Menurut Inpres no. 4 tahun 1995 (GNMMK) Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah kepada upaya cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar.

B.     JENIS JENIS WIRAUSAHA
1.      Wirausaha dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu founders, general managers dan franchisee.
a.      Founders (pendiri perusahaan) Seorang Founders sering dianggap sebagai wirausaha murni, karena mereka secara nyata melakukan survei pasar, mencari dana, dan fasilitas yang diperlukan. Founders yaitu seorang investor yang memulai bisnis berdasarkan penemuan barang atau jasa baru atau yang sudah diimprovisasi. Atau dapat juga seseorang yang mengembangkan ide orang lain dalam memulai usahanya.
b.      General Managers yaitu seseorang yang mengepalai operasional perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.
c.       Franchisee yaitu seorang wirausaha yang kekuasaannya dibatasi oleh hubungan kontrak kerja dengan organisasi pemberi franchise atau franchisor. Tingkatan dalam sistem franchise terdiri atas tiga bentuk. Pertama produsen (franchisor) memberikan franchise kepada penjual. Sistem ini umumnya digunakan di dalam industri minuman dingin. Tipe kedua penjualnya adalah franchisor, contohnya pada supermarket. Tipe ketiga, franchisor sebagai pencipta atau produsen, sedangkan franchise adalah pendiri retail seperti restoran cepat saji.

2.      Jenis Kewirausahaan (Williamson, 1961) dapat dituliskan sebagai berikut ini.
a.       Innovating Entrepreneurship
Bereksperimentasi secara agresif, trampil mempraktekkan transformasi-transformasi atraktif.
b.      Imitative Entrepreneurship
Meniru inovasi yang berhasil dari para Innovating Entrepreneur.
c.       Fabian Entrepreneurship
Sikap yang teramat berhati-hati dan sikap skeptikal tetapi yang segera melaksanakan peniruan-peniruan menjadi jelas sekali, apabila mereka tidak melakukan hal tersebut, mereka akan kehilangan posisi relatif pada industri yang bersangkutan.
d.      Drone Entrepreneurship
Drone (malas). Penolakan untuk memanfaatkan peluang-peluang untuk melaksanakan perubahan-perubahan dalam rumus produksi sekalipun hal tersbut akan mengakibatkan mereka merugi diandingkan dengan produsen lain.

Di banyak negara berkembang masih terdapat jenis entrepreneurship yang lain yang disebut sebagai Parasitic Entrepreneurship, dalam konteks ilmu ekonomi disebut sebagai Rent-seekers (pemburu rente). (Winardi, 1977).

0 komentar:

Posting Komentar