Senin, 09 Oktober 2017

EVALUASI KURIKULUM


A.    Pengertian Evaluasi Kurikulum
Menurut Purwanto dan Atwi Suparman 1999,  Evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan  tentang suatu program .
Evaluasi kurikulum menurut Meyer (1989) adalah : “ Suatu usaha untuk memahami apa yang terjadi dalam pelaksanaan dan dampak dari kurikulum
Evaluasi kurikulum menurut Cronbach ( 1980), “ Proses pemeriksaan sistematis terhadap peristiwa yang terjadi pada waktu suatu kurikulum dilaksanakandan akibat dari pelaksanaan pengembangan kurikulum tersebut.”
Dari beberapa pengertian evaluasi kurikulum menurut para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi kurikulum adalah “ Penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian  efektifitas dan efesiensi dari kurikulum yang diterapkan.

B.     Tujuan Evaluasi Kurikulum
Evaluasi di dalam proses pengembangan kurikulum bertujuan untuk :
1.      Perbaikan Program. Dalam konteks tujuan ini, peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan. Disini evauasi lebih merupakan kebutuhan yang  datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi itu dipandagsebagai fakor yang  mmugkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yag bersangkutan
2.      Pertanggungjawaban kepadaa berbagai pihak. Selama dan terutama pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup baik pihak yangmensponsori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen kurikulum yang dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas-petugas pendidikan dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang berangkutan.
3.      Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan, tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : Pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada?

C.    Prinsip-Prinsip Evaluasi Kurikulum
1.       Tujuan tertentu, artinya setiap program evaluasi kurikulum terarah dalam mencapai tujuan yan telah ditentukan secara jelas dan spesifik. Tujuan itu pula yang mengarahkan berbagai kegiatan dalam proses pelaksanaan evaluasi kurikulum
2.       Bersifat obyektif, artinya berpijak pada keadaan yang sebenarnya, bersumber dari data yang nyata dan akurat, yang diperoleh melalui instrument yang handal
3.       Bersifat komprehensip, mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum. Seluruh komponen kurikulum harus mendapat perhatian dan pertimbangan secara seksama sebelum dilakukan pengambilan keputusan
4.       Koopratif dan bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan keberhasilan suatu program evaluasi kurikulum merupakan tanggung jawab bersama pihak-pihak yang  terlibat dalamproses pendidikan seperti guru,  kepala sekolah, orang tua bahkan siswa dan sebagainya
5.       Efisien, kkhususnya dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga, dan peralatan yang menjadi unsur penunjang. Oleh karena itu, harus diupayakan agar hasl evaluasi lebih tinggi, atau paling tidak berimbang dengan mateeril yang digunakan
6.       Hal ini diperlukan mengingat tuntutan dari dalam dan luar sekolah, yang meminta diadakannya perbaikan kurikulum

D.    Konsep Evaluasi Kurikulum
1.      Measurement
Konsep measurement menekankan pentingnya objektivitas dalam proses evaluasi yang dijadikan landasan dalam mengembangkan konsep dan sistem evaluasi kurikulum. Hasil evaluasi digunakan untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektivitas antara dua atau lebih program/ metode pendidikan.
Objek evaluasi dititikberatkan pada hasil belajar dalam aspek kognitif dan diukur dengan alat evaluasi yang objektif dan dapat dibakukan. Jenis data yang dikumpulkan dalam evaluasi adalah data objektif khususnya skor hasil tes. Pendekatan/ cara-cara yang ditempuh dalam kegiatan evaluasi dengan:
a.          Menempatkan ‘kedudukan’ setiap siswa dalam kelompoknya melalui pengembangan norma kelompok dalam evaluasi hasil belajar.
b.          Membandingkan hasil belajar antara dua atau lebih kelompok yang menggunakan program/ metode pengajaran yang berbeda-beda, melalui analisis secara kuantitatif.
c.          Teknik evaluasi yang digunakan terutama tes yang berbentuk objektif, yang terus dikembangkan untuk menghasilkan alat evaluasi yang valid.
2.      Congruence
Konsep congruence memperlihatkan adanya “high degree of integration with the instructional process”. Dengan mengkaji efektivitas kurikulum dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, akan memberikan balikan kepada pengembang kurikulum tentang tujuan-tujuan mana yang sudah dan yang belum dicapai. Objek evaluasi dititik beratkan pada hasil belajar dalam bentuk kognitif, psikomotorik, maupun nilai dan sikap. Jenis data yang dikumpulkan adalah data objektif khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/ cara-cara berikut.
a.         Menggunakan prosedur pre-and post- assessment dengan menempuh langkah-langkah pokok sebagai berikut: penegasan tujuan, pengembangan alat evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.
b.         Analisis hasil evaluasi dilakukan secara bagian demi bagian.
c.          Teknik evaluasi mencakup tes dan teknik-teknik evaluasi lainnya yang cocok untuk menilai berbagai jenis perilaku yang terkandung dalam tujuan.
d.         Kurang menyetujui diadakannya evaluasi perbandingan antara dua atau lebih program.

3.      Illumination
Gagasan yang terkandung di dalam konsep ini memang penting dan menunjang proses penyempurnaan kurikulum, karena pihak pengembang kurikulum akan memperoleh informasi yang cukup terintegrasi sebagai dasar untuk mengoreksi dan menyempurnakan kurikulum yang sedang dikembangkan. Di samping itu, jarak antara pengumpulan data dan laporan hasil evaluasi cukup pendek sehingga informasi yang dihasilkan dapat digunakan pada waktunya. Objek evaluasi mencakup latar belakang dan perkembangan program, proses pelaksanaan, hasil belajar dan kesulitan-kesulitan yang dialami. Jenis data yang dikumpulkan berupa data subjektif (judgement data). Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/ cara-cara berikut.
a.       Menggunakan prosedur yang disebut progressive focusingdengan langkah-langkah pokok: orientasi, pengamatan yang lebih terarah, analisis sebab-akibat.
b.       Bersifat kualitatif-terbuka, dan fleksibel-eklektif.
c.        Teknik evaluasi mencakup observasi, wawancara, angket, analisis dokumen dan bila perlu mencakup pula tes.

4.      Educational System Evaluation
Evaluasi pada dasarnya adalah perbandingan antara performance setiap dimensi program dan kriteria, yang akan berakhir dengan suatu deskripsi dan judgement. Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan penyimpulan hasil program secara keseluruhan. Objek evaluasi mencakup input (bahan, rencana, peralatan), proses, dan hasil yang dicapai dalam arti yang lebih luas. Jenis data yang dikumpulkan berupa data objektif dan subjektif (judgement data). Cara-cara/ pendekatan yang ditempuh dalam kegiatan evaluasi yaitu dengan:
a.       Membandingkan performance setiap dimensi program dengan kriteria internal.
b.       Membandingkan performance program dengan menggunakan kriteria eksternal yaitu performance program yang lain.
c.        Teknik evaluasi mencakup tes, observasi, wawancara, angket, dan analisis dokumen.

E.     Contoh Penilaian pada Kurikulum di Indonesia
1.      Konsep Penilaian Autentik pada Kurikulum 2013
a.       Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Penilaian tersebut mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.
b.      Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik.
c.       Penilaian autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
d.      Penilaian autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunakan standar tes berbasis norma, pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diantikan dalam proses pembelajaran, karena memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik.
e.       Penilaian autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta didik.
f.       Dalam penilaian autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
g.      Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi.
h.      Pada penilaian autentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah.
i.        Penilaian autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar.
j.        Karena penilaian itu merupakan bagian dari proses pembelajaran, guru dan peserta didik berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja.
k.      Dalam beberapa kasus, peserta didik bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan harapan atas tugas-tugas yang harus mereka lakukan.
l.        Penilaian autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek.
m.    Penilaian autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remedial harus dilakukan.

2.      Konsep Penilaian pada Kurikulum KTSP
a.       Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan seliap selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang dibahas. Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali setiap semester. Ulangan harian ini terutama ditujukan untuk memperbaiki program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tujuan-tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para peserta didik. Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester, dengan bahan yang diujikan sebagai berikut:

1)      Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama.
2)      Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dan materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua.
3)      Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah diberikan, dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini lerutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat di atasnya.
Penilaian Kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan penentuan kenaikan kelas.
b.      Tes Kemampuan Dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlakukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial).
c.       Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu.
d.      Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk melihat keberhasilan, keberhasilan kurikulum dan pendidikan secara keseluruhan dan dapat digunakan untuk memberikan peringkat kelas, tetapi tidak untuk memberikan nilai akhir peserta didik. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.
e.       Penilaian Program

Penilaian program dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta kesuaiannya dengan tuntuntan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.

0 komentar:

Posting Komentar