KONSEP KELUARGA MENURUT ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
Hidup
berumah tangga merupakan tuntutan fitrah manusia sebagai
makhluk sosial. Keluarga atau rumah tangga muslim adalah lembaga terpenting
dalam kehidupan kaum muslimin umumnya dan manhaj amal Islami khususnya.
Ini semua disebabkan karena peran besar yang dimainkan oleh keluarga, yaitu
mencetak dan menumbuhkan generasi masa depan, pilar penyangga bangunan umat dan
perisai penyelamat bagi negara.
Maka tidak
berlebihan apabila dikatakan bahwa keluarga merupakan pondasi awal dari
bangunan masyarakat dan bangsa. Oleh karenanya, keselamatan dan kemurnian rumah
tangga adalah faktor penentu bagi keselamatan dan kemurnian masyarakat, serta
sebagai penentu kekuatan, kekokohan, dan keselamatan dari bangunan negara. Dari
sini bisa diambil kesimpulan bahwa apabila bangunan sebuah rumah tangga hancur
maka sebagai konsekuensi logisnya masyarakat serta negara bisa dipastikan juga
akan turut hancur.
Kemudian
setiap adanya sekumpulan atau sekelompok manusia yang terdiri atas dua individu
atau lebih, tidak bisa tidak, pasti dibutuhkan keberadaan seorang pemimpin atau
seseorang yang mempunyai wewenang mengatur dan sekaligus membawahi individu
lainnya (tetapi bukan berarti seperti keberadaan atasan dan bawahan). Untuk lebih
jelas dari pembahasan tetnag keluarga ini akan lebih dijelaskan di bab
pembahasan pada makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP
KELUARGA MENURUT ISLAM
A. Pengertian Keluarga Menurut Islam
Keluarga
adalah satuan kerabat yang mendasar terdiri dari suami, isteri dan anak – anak.[1] Keluarga dalam pandangan Islam memiliki
nilai yang tidak kecil. Bahkan Islam menaruh perhatian besar terhadap kehidupan
keluarga degan meletakkan kaidah-kaidah yang arif guna memelihara kehidupan
keluarga dari ketidak harmonisan dan kehancuran. Kenapa demikian besar
perhatian Islam? Karena tidak dapat dipungkiri bahwa keluarga adalah batu bata
pertama untuk membangun istana masyarakat muslim dan merupakan madrasah iman
yang diharapkan dapat mencetak generasi-generasi muslim yang mampu meninggikan
kalimat Allah di muka bumi.
Bila pondasi
ini kuat lurus agama dan akhlak anggota maka akan kuat pula masyarakat dan akan
terwujud keamanan yang didambakan. Sebalik bila tercerai berai ikatan keluarga
dan kerusakan meracuni anggota-anggota maka dampak terlihat pada masyarakat
bagaimana kegoncangan melanda dan rapuh kekuatan sehingga tidak diperoleh rasa
aman.[2]
Kemudian setiap adanya keluarga ataupun sekumpulan atau sekelompok manusia yang
terdiri atas dua individu atau lebih, tidak bisa tidak, pasti dibutuhkan
keberadaan seorang pemimpin atau seseorang yang mempunyai wewenang mengatur dan
sekaligus membawahi individu lainnya (tetapi bukan berarti seperti keberadaan
atasan dan bawahan).
Demikian
juga dengan sebuah keluarga, karena yang dinamakan keluarga adalah minimal
terdiri atas seorang suami dan seorang istri yang selanjutnya muncul adanya anak
atau anak-anak dan seterusnya. Maka, sudah semestinya di dalam sebuah keluarga
juga dibutuhkan adanya seorang pemimpin keluarga yang tugasnya membimbing dan
mengarahkan sekaligus mencukupi kebutuhan baik itu kebutuhan yang sifatnya dhohir
maupun yang sifatnya batiniyah di dalam rumah tangga tersebut
supaya terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Di dalam
al-Qur’ān disebutkan bahwa suami atau ayahlah yang mempuyai tugas
memimipin keluarganya karena laki-laki adalah seorang pemimpin bagi perempuan.
Seperti yang terungkap dalam Al-Qur’an sebagai berikut.
ألرّجال قوّامون علىالنّسآء.
“laki-laki
adalah pemimpin bagi perempuan”
B. Konsep Keluarga Menurut Islam
Konsep
keluarga menurut islam secara substansial tidak begitu berbeda dengan bentuk
konsep keluarga sakinah yang ada pada hukum Islam yaitu membentuk rumah tangga
yang bernafaskan Islam, yang mawaddah wa rahmah. Hanya pada
poin-poin tertentu yang memberi penekanan yang lebih dalam pelaksanaannya,
seperti hal-hal yang menyangkut tentang hak dan kewajiban atau peran
suami-istri di dalam rumah tangga.
a.
Kewajiban-kewajiban dan peran suami dalam
keluarga.
Kebutuhan-kebutuhan yang wajib
dipenuhi seorang ayah sebagai kepala keluarga meliputi :
Ø Kebutuhan yang berhubungan dengan jasādiyah
Ø Kebutuhan yang berhubungan dengan rūhiyah, dan
Ø Kebutuhan yang berhubungan dengan aqliyahnya.
a.
Kebutuhan yang berhubungan dengan jasādiyah
Yang
berhubungan dengan jasādiyah atau yang identik dengan
kebutuhan lahiriyah antara lain seperti:
Ø kebutuhan sandang,
Ø kebutuhan pangan,
Ø kebutuhan tempat tinggal, dan
Ø kebutuhan yang sifatnya sosial seperti kebutuhan berinteraksi dengan
sesamanya dan lain sebagainya.
b.
Kebutuhan yang berhubungan dengan rūhiyah,
Kebutuhan yang berhubungan
dengan rūhiyah seperti:
Ø Kebutuhan beragama,
Ø kebutuhan aqidah atau kebutuhan tauhid, dsb.
c.
Kebutuhan yang berhubungan dengan aqliyahnya.
Kebutuhan aqliyah adalah kebutuhan yang bersifat aqliyah yaitu
kebutuhan akan pendidikan.
Namun dari
semua kebutuhan yang tersebut di atas, kebutuhan ruhiyah lah
yang paling penting. Yaitu apa saja yang berhubungan dengan aqidah
islamiyah. Karena masalah ini berlanjut sampai kehidupan kelak di akherat.[3]
Allah SWT berfirman:
يآأيّها ألّذين آمنوا قوا أنفسكم
وأهليكم نارا.
“Hai orang-orang yang
beriman jagalah diri mu dan keluargamu dari api neraka”
Selain
sebagai seorang suami dan atau ayah yang mempunyai tanggung jawab terhadap
keluarga yang dipimpinnya, laki-laki sebagai seorang muslim juga mempunyai
tugas yang tidak kalah pentingya dan merupakan tugas pokok setiap muslim atau
mu’min yaitu melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
Seperti yang tertera dalam
Al-Qur’an QS Al-Imran ayat 104
Allah SWT berfirman:
`ä3tFø9ur
öNä3YÏiB ×p¨Bé&
tbqããô‰tƒ ’n<Î)
ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur
Å$rã÷èpRùQ$$Î tböqyg÷Ztƒur
Ç`tã Ìs3YßJø9$#
4
y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd
šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang
yang beruntung”.[4]
Amar ma’ruf nahi munkar diperintahkan
untuk dikerjakan di manapun dan kapanpun seorang muslim berada dan kepada siapa
saja hal itu perlu dilakukan. Akan tetapi yang paling penting dan utama
dilakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah dimulai dari diri sendiri,
keluarga dekat maupun jauh, baru kemudian kepada masyarakat secara umum. Juga
dengan cara apapun sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, misalnya dengan
ucapan saja ataukah diperlukan dengan perbuatan.
Namun dari
semua kebutuhan yang tersebut di atas, kebutuhan ruhiyah lah
yang paling penting. Yaitu apa saja yang berhubungan dengan aqidah
islamiyah. Karena masalah ini berlanjut sampai kehidupan kelak di akherat.
b.
Kewajiban-kewajiban dan peran seorang istri
dalam keluarga.
Konsep lain
seperti yang tertera dalam Al-Qur’an ialah sakinah, mawaddah, warahmah. Didalam
islam membina keluraga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sangat ditegaskan
dan dianjurkan seperti yang di jelaskan dalam Al-Qur’an QS Arrum ayat 21.
Allah Berfirman
ô`ÏBur ÿ¾ÏmÏG»tƒ#uä ÷br& t,n=y{ ä3s9 ô`ÏiB öNä3Å¡àÿRr& %[`ºurø—r& (#þqãZä3ó¡tFÏj9 $ygøŠs9Î) Ÿ@yèy_ur Nà6uZ÷t Zo¨Šuq¨B ºpyJômu‘ur 4 ¨bÎ) ’Îû y7Ï9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 tbrã©3xÿtGtƒ ÇËÊÈ
“Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfiki”[5]
Ulama tafsir
menyatakan bahwa sakinah dalam ayat tersebut adalah suasana damai yang
melingkupi rumah tangga dimana masing-masing pihak (suami-isteri) menjalankan
perintah Allah SWT. dengan tekun, saling menghormati, dan saling toleransi.
Dari suasana as-sakinah tersebut akan muncul rasa saling mengasihi dan
menyayangi (al-mawaddah), sehingga rasa bertanggung jawab kedua belah pihak
semakin tinggi.
Sehingga
ungkapan Rasulullah SAW. “Baitii jannatii”, rumahku adalah surgaku,
merupakan ungkapan tepat tentang bangunan rumah tangga/ keluarga ideal. Dimana
dalam pembangunannya mesti dilandasi fondasi kokoh berupa Iman, kelengkapan
bangunan dengan Islam, dan pengisian ruang kehidupannya dengan Ihsan, tanpa
mengurangi kehirauan kepada tuntutan kebutuhan hidup sebagaimana layaknya
manusia tak lepas dari hajat keduniaan, baik yang bersifat kebendaan maupun
bukan.
Keluarga
sakinah, mawaddah, wa rahmah, merupakan suatu keluarga dambaan bahkan merupakan
tujuan dalam suatu perkawinan dan sakinah itu didatangkan Allah SWT. Maka untuk
mewujudkan keluarga sakinah harus melalui usaha maksimal baik melalui usaha
bathiniah (memohon kepada Allah SWT.), maupun berusaha secara lahiriah
(berusaha untuk memenuhi ketentuan baik yang datangnya dari Allah SWT. dan
Rasul-Nya, maupun peraturan yang dibuat oleh para pemimpin dalam hal ini
pemerintah berupa peraturan dan perundang-undangan yang berlaku).
C. Tujuan Membina Keluarga Menurut Islam
Tujuannya
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 1
bahwa “Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang
bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Membentuk keluarga
bahagia itu, dalam penjelasannya berkaitan erat dengan keturunan, pemeliharaan
dan pendidikan (keturunan) yang menjadi hak dan kewaiban (kedua) orang tua.
Al-Qur’ān
juga menyebutkan tujuan dari menikah yaitu antara lain adalah supaya memperoleh
ketenangan dan membina keluarga yang penuh cinta dan kasih sayang, disamping
untuk memenuhi kebutuhan seksual dan memperoleh keturunan. QS. Arrum 21.
Menurut
ajaran Islam membentuk keluarga Islami merupakan kebahagiaan
dunia akherat juga merupakan salah satu tujuan dari pembinaan keluarga dalam
islam. Kepuasan dan ketenangan jiwa akan tercermin dalam kondisi keluarga yang
damai, tenteram, tidak penuh gejolak. Bentuk keluarga seperti enilah yang
dinamakan keluarga sakinah. Keluarga demikian ini akan dapat tercipta apabila
dalam kehidupan sehari-harinya seluruh kegiatan dan perilaku yang terjadi di
dalamnya diwarnai dan didasarkan dengan ajaran agama.
Lebih lanjut
diperjelas oleh Nabi SAW di dalam hadisnya bahwa di dalam keluarga sakinah
terjalin hubungan suami-istri yang serasi dan seimbang, tersalurkan nafsu
seksual dengan baik di jalan yang diridhoi Allah SWT, terdidiknya anak-anak
yang shaleh dan shalihah, terpenuhi kebutuhan lahir, bathin, terjalin hubungan
persaudaraan yang akrab antara keluarga besar dari pihak suami dan dari pihak
istri, dapat melaksanakan ajaran agama dengan baik, dapat menjalin hubungan
yang mesra dengan tetangga, dan dapat hidup bermasyarakat dan bernegara secara
baik pula. Seperti hadis yang disampaikan oleh Anas ra. Bahwasanya ketika Allah
menghendaki suatu keluarga menjadi individu yang mengerti dan memahami agama,
yang lebih tua menyayangi yang lebih kecil dan sebaliknya, memberi rezeki yang
berkecukupan di dalam hidup mereka, tercapai setiap keinginannya, dan
menghindarkan mereka dari segala cobaan, maka terciptalah sebuah keluarga yang
dinamakan sakinah, mawaddah, warahmah.
D. Pemembinaan Keluarga Dalam Islam
Dalam membina
keluarga sudah tidak bisa kita pungkiri bahwasanya kita pasti dihadapkan kepada
suatu permasalahan, disini islam juga mengajarkan cara membina suatu keluaraga
agar tetap sakinah, mawaddah, warahmah yang meliputi:
1.
Memperkokoh rasa cinta kita dan saling menjaga
kehormatan
Baik suami
maupun istri harus senantiasa menjaga kehormatan/harga diri. Seorang istri
sebaiknya bila dipandang menyenangkan suaminya. Semua dilakukan dengan niat
iklas.
2.
Saling menghormati dan menghargai
Allah Swt
berfirman dalam surat An Nisa ayat 19
£`èdrçŽÅ°$tãur
Å$rã÷èyJø9$$Î 4
bÎ*sù £`èdqßJçF÷dÌx.
#Ó|¤yèsù
br&
(#qèdtõ3s?
$\«ø‹x©
Ÿ@yèøgs†ur ª!$#
ÏmŠÏù #ZŽöyz
#ZŽÏWŸ2
ÇÊÒÈ
"bergaullah dengan
mereka (istri-istrimu) dengan cara yang patut/baik. Kemudian bila kamu tidak
menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu,
padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak"
Artinya
disini ada respect (penghargaan) satu sama lain. Setiap manusia sangat merasa
suka bila dirinya dihargai dan dihormati. Itulah makanya banyak sekali keutuhan
rumah tangga memudar dikarenakan tidak adanya penghargaan ataupun penghormatan
terhadap pasangan kita.
3.
Menjaga rasia dan tidak menyebarkan kekurangan
pasangan kita masing-masing.
Istrimu
adalah pakaian bagimu, demikian pula suamimu adalah pakaian bagimu. Oleh karena
itu jangan sampai kekurangan yang ada pada pasangan kita sampai keluar dari
rumah. Menjelekkan pasangan kita sama saja dengan mengotori pakaian kita
sendiri (menjelekkan dirimu sendiri).Bila ada masalah sebaiknya diselesaikan
dengan cara yang dingin, bahkan dapat pula diselesaikan ditempat tidur.
4. Kerjasama
(ta'awun)antara suami istri
5.
Memfungsikan keluarga kita dengan optimal guna
membentuk manusia
paripurna,muttaqin.
Adalah
penting bagi orang tua mengajarkan anaknya pendidikan agama sejak dini. Anak
merupakan amanah Allah kepada orangtuanya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah
s.a.w bersabda:
"Setiap
anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci yakni Muslim). Kedua
orangtuanyalah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani atau Majusi." (Bukhari)
Pendidikan
agama Islam sejak dini sangat penting terutama didalam membentuk karakter anak.
Ketika ada kesalahan pada anak, segera tegur, namun tegurlah dengan cara yang
baik, tidak dengan kekerasan. Sebab bila kita mendidik dengan kekerasan maka
generasi yang terbentuk akan keras juga.
Ajarkan anak
untuk menjadi manusia yang muttaqin yaitu senantiasa menjalankan perintahNya
dan menjauhi laranganNya. Suami juga harus mendidik
istrinya,menjadi istri yang baik. Bila istri ada kesalahan maka tergurlah, bila
tidak didengar setelah ditegur sekali dua kali, tiga kali, maka berpisah
ranjanglah, bila tidak mempan juga maka pukullah (pukul disini maksudnya
ditegur dengan keras). Jadi mendidik keluarga disini sangatlah penting dalam
nice gan, mantaff banget ciptakan keluarga yang sakinah mawaddah dan warohmah .
BalasHapusnitip link ya gan www.interiorjakarta.com