A.
Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Menurut
Purwanto dan Atwi Suparman 1999, Evaluasi adalah proses penerapan prosedur
ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat
keputusan tentang suatu program .
Evaluasi
kurikulum menurut Meyer (1989) adalah : “ Suatu usaha
untuk memahami apa yang terjadi dalam pelaksanaan dan dampak dari kurikulum
Evaluasi
kurikulum menurut Cronbach ( 1980), “ Proses pemeriksaan
sistematis terhadap peristiwa yang terjadi pada waktu suatu kurikulum
dilaksanakandan akibat dari pelaksanaan pengembangan kurikulum tersebut.”
Dari beberapa
pengertian evaluasi kurikulum menurut para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa
evaluasi kurikulum adalah “ Penelitian yang sistematik tentang manfaat,
kesesuaian efektifitas dan efesiensi
dari kurikulum yang diterapkan.
B.
Tujuan
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi di dalam proses pengembangan
kurikulum bertujuan untuk :
1. Perbaikan
Program. Dalam konteks tujuan ini, peranan evaluasi lebih
bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi
perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
Disini evauasi lebih merupakan kebutuhan yang
datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi itu dipandagsebagai
fakor yang mmugkinkan dicapainya hasil
pengembangan yang optimal dari sistem yag bersangkutan
2. Pertanggungjawaban
kepadaa berbagai pihak. Selama dan terutama pada akhir fase
pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak
pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak
yang dimaksud mencakup baik pihak yangmensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen kurikulum yang
dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah,
masyarakat, orang tua, petugas-petugas pendidikan dan pihak-pihak lainnya yang
ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang berangkutan.
3. Penentuan tindak
lanjut hasil pengembangan, tindak lanjut hasil pengembangan
kurikulum dapat berbentuk jawaban
atas dua kemungkinan pertanyaan : Pertama, apakah kurikulum baru tersebut
akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan
dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebar luaskan ke
dalam sistem yang ada?
C.
Prinsip-Prinsip
Evaluasi Kurikulum
1.
Tujuan tertentu, artinya setiap program evaluasi kurikulum
terarah dalam mencapai tujuan yan telah ditentukan secara jelas dan spesifik.
Tujuan itu pula yang mengarahkan berbagai kegiatan dalam proses pelaksanaan
evaluasi kurikulum
2.
Bersifat obyektif, artinya berpijak pada keadaan yang
sebenarnya, bersumber dari data yang nyata dan akurat, yang diperoleh melalui
instrument yang handal
3.
Bersifat komprehensip, mencakup semua dimensi atau aspek
yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum. Seluruh komponen kurikulum harus
mendapat perhatian dan pertimbangan secara seksama sebelum dilakukan
pengambilan keputusan
4.
Koopratif dan bertanggung jawab dalam perencanaan,
pelaksanaan dan keberhasilan suatu program evaluasi kurikulum merupakan
tanggung jawab bersama pihak-pihak yang terlibat dalamproses pendidikan
seperti guru, kepala sekolah, orang tua bahkan siswa dan sebagainya
5.
Efisien, kkhususnya dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga,
dan peralatan yang menjadi unsur penunjang. Oleh karena itu, harus diupayakan
agar hasl evaluasi lebih tinggi, atau paling tidak berimbang dengan mateeril
yang digunakan
6.
Hal ini diperlukan mengingat tuntutan dari dalam dan luar
sekolah, yang meminta diadakannya perbaikan kurikulum
D.
Konsep
Evaluasi Kurikulum
1. Measurement
Konsep measurement menekankan pentingnya objektivitas
dalam proses evaluasi yang dijadikan landasan dalam mengembangkan konsep dan
sistem evaluasi kurikulum. Hasil evaluasi digunakan untuk keperluan seleksi
siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektivitas antara dua atau lebih
program/ metode pendidikan.
Objek evaluasi dititikberatkan pada
hasil belajar dalam aspek kognitif dan diukur dengan alat evaluasi yang
objektif dan dapat dibakukan. Jenis data yang dikumpulkan dalam evaluasi adalah
data objektif khususnya skor hasil tes. Pendekatan/ cara-cara yang ditempuh
dalam kegiatan evaluasi dengan:
a.
Menempatkan ‘kedudukan’ setiap siswa dalam kelompoknya
melalui pengembangan norma kelompok dalam evaluasi hasil belajar.
b.
Membandingkan hasil belajar antara dua atau lebih kelompok
yang menggunakan program/ metode pengajaran yang berbeda-beda, melalui analisis
secara kuantitatif.
c.
Teknik evaluasi yang digunakan terutama tes yang berbentuk
objektif, yang terus dikembangkan untuk menghasilkan alat evaluasi yang valid.
2. Congruence
Konsep congruence
memperlihatkan adanya “high degree of
integration with the instructional process”. Dengan mengkaji efektivitas
kurikulum dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, akan memberikan
balikan kepada pengembang kurikulum tentang tujuan-tujuan mana yang sudah dan
yang belum dicapai. Objek evaluasi dititik beratkan pada hasil belajar dalam
bentuk kognitif, psikomotorik, maupun nilai dan sikap. Jenis data yang dikumpulkan
adalah data objektif khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan evaluasi,
cenderung ditempuh pendekatan/ cara-cara berikut.
a.
Menggunakan prosedur pre-and post- assessment dengan menempuh langkah-langkah
pokok sebagai berikut: penegasan tujuan, pengembangan alat evaluasi, dan
penggunaan hasil evaluasi.
b.
Analisis hasil evaluasi dilakukan secara bagian demi bagian.
c.
Teknik evaluasi mencakup tes dan teknik-teknik evaluasi
lainnya yang cocok untuk menilai berbagai jenis perilaku yang terkandung dalam
tujuan.
d.
Kurang menyetujui diadakannya evaluasi perbandingan antara
dua atau lebih program.
3. Illumination
Gagasan yang terkandung di dalam konsep ini memang penting
dan menunjang proses penyempurnaan kurikulum, karena pihak pengembang kurikulum
akan memperoleh informasi yang cukup terintegrasi sebagai dasar untuk
mengoreksi dan menyempurnakan kurikulum yang sedang dikembangkan. Di samping
itu, jarak antara pengumpulan data dan laporan hasil evaluasi cukup pendek
sehingga informasi yang dihasilkan dapat digunakan pada waktunya. Objek
evaluasi mencakup latar belakang dan perkembangan program, proses pelaksanaan,
hasil belajar dan kesulitan-kesulitan yang dialami. Jenis data yang dikumpulkan
berupa data subjektif (judgement data). Dalam kegiatan
evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/ cara-cara berikut.
a.
Menggunakan prosedur yang disebut progressive focusingdengan langkah-langkah pokok:
orientasi, pengamatan yang lebih terarah, analisis sebab-akibat.
b.
Bersifat kualitatif-terbuka, dan fleksibel-eklektif.
c.
Teknik evaluasi mencakup observasi, wawancara, angket,
analisis dokumen dan bila perlu mencakup pula tes.
4. Educational
System Evaluation
Evaluasi pada dasarnya adalah
perbandingan antara performance setiap dimensi program dan kriteria, yang akan
berakhir dengan suatu deskripsi dan judgement. Hasil
evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan penyimpulan hasil program
secara keseluruhan. Objek evaluasi mencakup input (bahan, rencana, peralatan),
proses, dan hasil yang dicapai dalam arti yang lebih luas. Jenis data yang
dikumpulkan berupa data objektif dan subjektif (judgement data).
Cara-cara/ pendekatan yang ditempuh dalam kegiatan evaluasi yaitu dengan:
a.
Membandingkan performance setiap dimensi program dengan
kriteria internal.
b.
Membandingkan performance program dengan menggunakan
kriteria eksternal yaitu performance program yang lain.
c.
Teknik evaluasi mencakup tes, observasi, wawancara, angket,
dan analisis dokumen.
E.
Contoh Penilaian pada Kurikulum
di Indonesia
1. Konsep Penilaian Autentik pada
Kurikulum 2013
a.
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap
pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.
Penilaian tersebut mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik,
baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan
lain-lain.
b. Penilaian autentik cenderung fokus
pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk
menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik.
c. Penilaian autentik sangat relevan
dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah
dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
d. Penilaian autentik sering
dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunakan standar tes berbasis norma,
pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat. Tentu
saja, pola penilaian seperti ini tidak diantikan dalam proses pembelajaran,
karena memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik.
e. Penilaian autentik dapat dibuat oleh
guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta didik.
f. Dalam penilaian autentik, seringkali
pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan
aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
g. Peserta didik diminta untuk
merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka meningkatkan
pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta mendorong
kemampuan belajar yang lebih tinggi.
h. Pada penilaian autentik guru
menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, kajian
keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah.
i.
Penilaian autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru
mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik,
serta keterampilan belajar.
j.
Karena penilaian itu merupakan bagian dari proses
pembelajaran, guru dan peserta didik berbagi pemahaman tentang kriteria
kinerja.
k. Dalam beberapa kasus, peserta didik
bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan harapan atas tugas-tugas yang harus
mereka lakukan.
l.
Penilaian autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas
perkembangan peserta didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang
untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek.
m. Penilaian autentik harus mampu
menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum
dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam
hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan
sebagainya. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah
layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remedial harus dilakukan.
2. Konsep Penilaian pada Kurikulum KTSP
a.
Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan
ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan seliap
selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian
terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan
tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang dibahas.
Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali setiap semester. Ulangan harian ini
terutama ditujukan untuk memperbaiki program pembelajaran, tetapi tidak menutup
kemungkinan digunakan untuk tujuan-tujuan lain, misalnya sebagai bahan
pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para peserta didik. Ulangan umum
dilaksanakan setiap akhir semester, dengan bahan yang diujikan sebagai berikut:
1) Ulangan umum semester pertama
soalnya diambil dari materi semester pertama.
2) Ulangan umum semester kedua soalnya
merupakan gabungan dan materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada
materi semester kedua.
3) Ujian akhir dilakukan pada akhir
program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar
yang telah diberikan, dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada
kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini lerutama digunakan untuk
menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak tidaknya untuk
melanjutkan pendidikan pada tingkat di atasnya.
Penilaian
Kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta
didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan
proses pembelajaran, dan penentuan kenaikan kelas.
b.
Tes Kemampuan Dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk
mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlakukan dalam
rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial).
c.
Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada
setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian
guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan
belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu.
d.
Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk
mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu
keunggulan yang memuaskan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk melihat
keberhasilan, keberhasilan kurikulum dan pendidikan secara keseluruhan dan
dapat digunakan untuk memberikan peringkat kelas, tetapi tidak untuk memberikan
nilai akhir peserta didik. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk
pembinaan guru dan kinerja sekolah.
e.
Penilaian Program
Penilaian program dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian
program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi, dan
tujuan pendidikan nasional, serta kesuaiannya dengan tuntuntan perkembangan
masyarakat, dan kemajuan zaman.
0 komentar:
Posting Komentar